17 Agustus merupakan momen untuk memperingati lepasnya Indonesia dari imperialisme asing, dan tahun ini telah dirayakan untuk yang ke-64 kalinya. Kemerdekaan Indonesia disadari sebagai sebuah keharusan oleh founding fathers berdasarkan hak setiap negara untuk menentukan nasibnya sendiri. Founding fathers kita telah menyadari pentingnya determinasi bagi sebuah bangsa sebelum adanya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) 1948.
Meskipun banyak pihak yang skeptis mengenai 17 Agustus, terutama karena kemerdekaan yang diproklamasikan terkesan sebagai “durian runtuh” yang disebabkan oleh vacuum of power, kemerdekaan ini mempunyai makna yang dalam bagi kehidupan bangsa Indonesia selanjutnya. Dengan landasan proklamasi, founding fathers mengesahkan berbagai elemen-elemen dasar bagi sebuah negara seperti ideologi negara, konstitusi, pemerintah, wilayah, dsb. Ideologi negara dinamakan Pancasila, yang mempunyai makna filosofis dan amat sangat sulit diimplementasikan secara konkrit dalam kehidupan berbangsa, dari dulu sampai sekarang.
Pancasila sebagai sebuah ideologi telah mengalami gejolak yang mewarnai sejarah kehidupan Indonesia. Dalam beberapa kurun waktu, Pancasila tetap diposisikan sebagai ideologi negara tanpa ada pertentangan apapun. Tapi di waktu lain, ia justru ditempatkan dibawah paham lain, malah di periode lain ia ditempatkan sebagai supra-reliji. Awal berdirinya Indonesia, Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa. Golongan–golongan nasionalis maupun fundamentalis mampu menerima ideologi ini untuk melangsungkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi ini dapat bertahan untuk beberapa waktu sampai pada akhirnya Indonesia tiba pada suatu kondisi yang mereduksi Pancasila menjadi Ekasila.
Kondisi ini disebabkan influens yang didapat dari pihak luar, sehingga pemimpin Indonesia saat itu ingin mempersatukan semua golongan secara lebih praktis, yang ternyata justru membuat perpecahan diantara golongan. Melewati periode tersebut, Pancasila akhirnya mendapat tempat yang proporsional untuk beberapa tahun saja sebelum akhirnya diposisikan secara berlebihan. Pancasila seakan telah menjadi sebuah “agama” baru bagi bangsa Indonesia, sehingga siapapun yang memberikan kritik terhadap Pancasila (baik konsep maupun implementasi), akan dianggap bid’ah pada saat itu. Dalam periode ini, Pancasila hanya bergerak dalam tataran teoritis. Meski dianggap sebagai sebuah supra-reliji, implementasi dari Pancasila tidak pernah ada secara riil.
Dua kondisi terakhir, telah membuat banyak orang kehilangan kepercayaan terhadap Pancasila. Peristiwa bebasnya Indonesia dari sebuah hegemoni kekuasaan secara yuridis pada 1998, membuat orang berpikir sudah saatnya membebaskan diri dari ideologi yang telah mengekang kehidupan. Pancasila mulai kehilangan arah, ketika generasi–generasi yang telah sukses menumbangkan hegemoni tersebut justru sibuk dengan pemikiran–pemikiran mereka sendiri dalam mencari sebuah falsafah hidup. Berbagai macam konsepsi falsafah bermunculan pasca jatuhnya hegemoni tersebut, pusat–pusat literasi menerbitkan berbagai buku mengenai paham–paham besar yang pernah lahir dan bertumbuh di dunia ini, baik yang disebut sebagai “kiri”, “tengah”, ataupun “kanan”.
Generasi muda sudah mengabaikan sebuah konsep yang lahir dari kondisi faktual bangsa Indonesia yang masih relevan hingga sekarang. Generasi muda, khususnya mahasiswa adalah kelompok yang dalam sejarah menjadi motor bagi sebuah progresifitas masyarakat. Kelompok inilah yang telah membuat sejarah bagi bangsa, baik itu masa sebelum kemerdekaan, maupun setelah kemerdekaan. Tanpa adanya golongan ini, sebuah kekuasaan yang otoriter di Indonesia tidak akan pernah tumbang. Namun dengan curriculum vitae-nya yang seperti itu, kelompok mahasiswa pada saat ini seakan kehilangan arah dan tidak mempunyai cita–cita bersama. Berbagai sub-kelompok dalam mahasiswa yang bergerak dengan mengatasnamakan golongan, semakin jelas telah melupakan statusnya. Mereka justru memprioritaskan kepentingan golongan, baru kemudian memikirkan kepentingan yang lain. Kondisi ini diperparah dengan adanya kecenderungan saling menjelek–jelekkan antar kelompok. Bahkan di dalam sub-kelompok sendiri, mahasiswa saling menyudutkan hanya karena terpisah secara keorganisasian.
Track record mahasiswa sebagai pelaku progresifitas, seakan tidak dapat dipertanggungjawabkan pada saat ini dan semakin “abstrak” jika dibenturkan pada kondisi faktual. Hal ini disebabkan tidak adanya kesinergisan frame berpikir diantara mahasiswa itu sendiri. Frame berpikir ini bertitik tolak dari sebuah visi yang seharusnya sudah bisa dimengerti tanpa harus ada penegasan secara eksplisit dalam nota kesepahaman tertentu. Mahasiswa sebagai gerakan moral, seharusnya mampu mengerti visi apa yang harus dicapai, sehingga frame berpikir dapat disinergiskan dan menghasilkan keluaran yang optimum dari perjuangan seluruh kelompok dan sub-kelompok mahasiswa.
Apakah ada relevansinya antara stagnasi Indonesia di usia yang ke-64 tahun ini, dengan semakin biasnya status Pancasila sebagai ideologi bangsa, dan dengan semakin abstraknya perjuangan mahasiswa Indonesia pada saat ini? Jelas ada. Indonesia telah kehilangan falsafah hidupnya, yang menyebabkan hilangnya tujuan bagi keberlangsungan negara dan bangsa ini. Falsafah yang masih kita akui dari dulu sampai sekarang adalah Pancasila. Namun hanya sekedar sebuah slogan retoris, tanpa ada pemaknaan dan implementasi dalam kehidupan riil. Seperti yang kita tahu, Pancasila merupakan mata kuliah yang pasti ada di setiap perguruan tinggi. Kehadiran mata kuliah ini seharusnya bisa menjadi landasan visi bagi mahasiswa untuk bisa membangun bangsa ke arah yang lebih baik.
Tetapi, Pancasila sebagai mata kuliah hanya dianggap sebagai sebuah formalitas belaka. Mahasiswa tidak lagi menganggap Pancasila itu penting, karena sudah terlanjur memiliki stigma bahwa Pancasila adalah alat untuk melegitimasi rejim Orde Baru dalam melanggengkan kekuasaannya selama 32 tahun. Ada juga yang menganggap Pancasila sudah tidak relevan lagi dengan kondisi masyarakat Indonesia saat ini, sebagian lagi tidak ambil pusing ada atau tidaknya Pancasila. Kondisi internal seperti inilah yang membuat akhirnya perjuangan mahasiswa menjadi sporadis, tidak sinergis, dan berorientasi kelompok.
Mahasiswa tidak lagi menjadi sebuah kekuatan penyeimbang bagi pemegang kekuasaan, juga tidak lagi menjadi andalan dan penyalur aspirasi masyarakat – selain hanya sekedar berdemonstrasi mencari populeritas dan eksistensi semata. Mahasiswa saat ini hanyalah menjadi sebuah kelompok menengah, yang mengkultuskan dirinya sebagai kelompok intelektual salon – berkutat di depan buku semata – golongan konsumeris. Misorientasi perjuangan? Semoga hanya sesaat.
